Biografi
Emile
Durkheim lahir di Epinal, provinsi Lorraine, Perancil Timur pada 15 April 1858.
Durkheim boleh disebut sebagai sosiologi Perancis pertama yang sepanjang
hidupnya menempuh jenjang ilmu sosiologi yang paling akademis. Dialah yang juga
memperbaiki metode berfikir sosiologis yang tidak hanya berdasarkan
pemikiran-pemikiran logika filosofis tetapi sosiologi akan menjadi ilmu
pengetahuan yang benar katanya apabila mengangkat gejala sosial sebagai
fakta-fakta yang dapat diobservasi.
“A thing he
definite as anything that could be observed. Social phenomena, he said, must be
treated as “things”, If Sociology was to be made a science.” dan Durkheim
pula dengan kukuh menolak interpretasi yang biologistik dan psikoligistik
terhadap masalah-masalah sosial. Itulah sebabnya Sorokin memasukkan Durkheim
masuk ke dalam aliran sosiologistik.
Dia
dilahirkan dalam keluarga agamis namun pada usia belasan tahun minat terhadap
agama lebih akademis daripada teologis. Pada usia 21 tahun Durkheim diterima di
Ecole Normale Superieure setelah sebelumnya gagal dalam ujian masuk. Di
Universitas tersebut dia merupakan mahasiswa yang serius dan kritis, kemudian
pemikiran Durkeim dipengaruhi oleh dua orang profesor di Universitasnya itu
(Fustel De Coulanges dan Emile Boutroux).
Setelah menamatkan pendidikan di Ecole Normale Superieure, Durkheim mengajar filsafat di salah satu sekolah menengah atas (Lycees Louis-Le-Grand) di Paris pada tahun 1882 sampai 1887. Kemudian masih pada tahun 1887 (29 tahun) disamping prestasinya sebagai pengajar dan pembuat artikel dia juga berhasil mencetuskan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang sah di bidang akademik karena prestasinya itu dia dirgai dan diangkat sebagai ahli ilmu sosial di fakultas pendidikan dan fakultas ilmu sosial di universitas Bourdeaux.
Setelah menamatkan pendidikan di Ecole Normale Superieure, Durkheim mengajar filsafat di salah satu sekolah menengah atas (Lycees Louis-Le-Grand) di Paris pada tahun 1882 sampai 1887. Kemudian masih pada tahun 1887 (29 tahun) disamping prestasinya sebagai pengajar dan pembuat artikel dia juga berhasil mencetuskan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang sah di bidang akademik karena prestasinya itu dia dirgai dan diangkat sebagai ahli ilmu sosial di fakultas pendidikan dan fakultas ilmu sosial di universitas Bourdeaux.
Tahun 1893
Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division
of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu.
Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological
Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di
Prancis dalam bidang ilmu sosial. Tahun 1897 menerbitkan buku ketiganya yang
berjudul Suicide (Le-Suicide) dan mendirikan L’AnĂ©e Sociologique (jurnal ilmiah
pertama tentang Sosiologi). Tahun 1899 Durkheim ditarik ke Sorbonne dan tahun
1906 dipromosikan sebagai profesor penuh dalam ilmu pendidikan. Enam tahun
keudian (1912) menerbitkan karya keempatnya yaitu The Elementary Forms of
Religious Life. Satu tahun setelahnya (1913) kedudukannya diubah menjadi
professor ilmu Pendidikan dan Sosiologi. Pada tahun ini Sosiologi resmi
didirikan dalam lembaga pendidikan yang sangat terhormat di Prancis.
Tahun 1915 Durkheim mendapat musibah, putranya (Andre) cedera parah dan meninggal. Pada 15 November 1917 (pada usia 59 tahun) Durkheim meninggal dunia di Fontaineblau sesudah menerima penghormatan dari orang-orang semasanya untuk karirnya yang produktif dan bermakna, serta setelah dia mendirikan dasar Sosiologi ilmiah.
Tahun 1915 Durkheim mendapat musibah, putranya (Andre) cedera parah dan meninggal. Pada 15 November 1917 (pada usia 59 tahun) Durkheim meninggal dunia di Fontaineblau sesudah menerima penghormatan dari orang-orang semasanya untuk karirnya yang produktif dan bermakna, serta setelah dia mendirikan dasar Sosiologi ilmiah.
Teori
Solidaritas Sosial
Dalam teori ini menerangkan
bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang melakukan
pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat mereka untuk
saling tergantung satu sama lain. solidaritas menunjukan pada suatu hubungan
antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan
kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional
bersama.
A. SolidaritasMekanik
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif yang kuat dimana anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan bersift primitive atau pedesaan, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Konsensus terhadap nilai-nilai normative itu penting sehingga pelanggar akan dihukum atas pelanggaranya terhadap system moral kolektif.Dalam hal ini masyarakat yang menganut teori tersebut masih melibatkan komunitas untuk menghukum bagi mereka yang menyimpang atau melanggar nilai-nilai yang dianut. Meskipun pelanggaran terhadap system moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.Hukuman itu diberikan untuk tetap mempertahankan keutuhan kesadaran masyarakat.
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif yang kuat dimana anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan bersift primitive atau pedesaan, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Konsensus terhadap nilai-nilai normative itu penting sehingga pelanggar akan dihukum atas pelanggaranya terhadap system moral kolektif.Dalam hal ini masyarakat yang menganut teori tersebut masih melibatkan komunitas untuk menghukum bagi mereka yang menyimpang atau melanggar nilai-nilai yang dianut. Meskipun pelanggaran terhadap system moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.Hukuman itu diberikan untuk tetap mempertahankan keutuhan kesadaran masyarakat.
B. SolidaritasOrganik
Dalam teori ini masyarakatnya cenderung bersifat industrial perkotaan atau masyrakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya,karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri atau cenderung individualitas. Masyarakat yang menganut teori solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif,iabertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.Badan-badan control yang akan menghukum bagi orang-orang yang menyimpang. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam teori ini masyarakatnya cenderung bersifat industrial perkotaan atau masyrakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya,karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri atau cenderung individualitas. Masyarakat yang menganut teori solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif,iabertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.Badan-badan control yang akan menghukum bagi orang-orang yang menyimpang. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam
masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada banyak peran dan cara untuk
hidup sehingga membuat munculnya individualistik. Menurut Durkheim, ini
merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya kecenderungan individualis saja.
Namun dengan perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat
bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma
yang mengatur mereka banyak yang dilanggar. Masyarakat cenderung anti sosial
atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi ini menyebabkan banyaknya
terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering terjadi adalah kasus bunuh
diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri semakin besar karena kesolidaritasan
atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh. Banyak yang lebih memilih untuk anti
sosial, egois, serakah dan lain sebagainya hanya untuk mendapatkan hasil yang
maksimal.
Bila diskemakan maka dua solidaritas itu bisa dilihat
dari skema di bawah ini
Solidaritas Mekanik
|
Solidaritas Organik
|
- Pembagian
kerja rendah
- Kesadaran
kolektif rendah
- Hukum
represif dominan
- Individualitas
rendah
- Konsensus
terhadap pola-pola normatif itu penting
- Peranan
komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
- Saling
ketergantungan itu rendah
- Bersifat
primitif atau pedesaan
|
- Pembagian
kerja tinggi
- Kesadaran
kolektif lemah
- Hukum
restitutif dominan
- Individualitas
tinggi
- Konsensus
terhadap nilai abstrak dan umum itu penting
- Badan
kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang
- Saling
ketergantungan yang tinggi
- Bersifat
industrial-perkotaan
|
TEORI FAKTA
SOSIAL
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku
maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan
eksternal; atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara
bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama
keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual.
Durkheim membedakan dua tipe ranah fakta sosial:
1. Fakta sosial Material
Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa
diamati. Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak,
ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah
bagian dari dunia nyata. Fakta sosial material tersebut
sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang
sama-sama berada diluar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang
disebut dengan fakta sosial nonmaterial. Contohnya
arsitektur dan norma hukum.
2. Fakta sosial Nonmaterial
Yaitu sesuatu yang dianggap nyata. Fakta
sosial jenis ini merupakan fenomena yang bersifat inter subjective yang hanya
dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya adalah egoisme, altruisme,
dan opini.
Jenis-jenis fakta sosial nonmaterial:
1.
Moralitas
Perspektif Durkheim tentang moralitas terdiri dari dua
aspek. Pertama, Durkheim yakin bahwa moralitas adalah fakta sosial, dengan kata
lain, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar
individu, ia memaksa individu, dan bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial
lain. Artinya, moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara
filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris. Kedua,
Durkheim dianggap sebagai sosiolog moralitas karena studinya didorong oleh
kepeduliannya kepada “kesehatan” moral masyarakat modern.
2. Kesadaran Kolektif
Durkheim mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai
berikut; “seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam
sebuah masyarakat akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan
sendiri, kita boleh menyebutnya dengan kesadaran kolektif atau kesadaran umum.
Dengan demikian, dia tidak sama dengan kesadaran partikular, kendati hanya bisa
disadari lewat kesadaran-kesadaran partikular”.
Ada beberapa hal yang patut dicatat dari definisi ini. Pertama, kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat ketika dia menyebut “keseluruhan” kepercayaan dan sentimen bersama. Kedua, Durkheim memahami kesadaran kolektif sebagai sesuatu terlepas dari dan mampu menciptakan fakta sosial yang lain. Kesadaran kolektif bukan hanya sekedar cerminan dari basis material sebagaimana yang dikemukakan Marx. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa “terwujud” melalui kesadaran-kesadaran individual.
Kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama. Oleh karena itu dia adalah konsep yang sangat terbuka dan tidak tetap. Durkheim menggunakan konsep ini untuk menyatakan bahwa masyarakat “primitif” memiliki kesadaran kolektif yang kuat, yaitu pengertian, norma, dan kepercayaan bersama , lebih dari masyarakat modern.
Ada beberapa hal yang patut dicatat dari definisi ini. Pertama, kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat ketika dia menyebut “keseluruhan” kepercayaan dan sentimen bersama. Kedua, Durkheim memahami kesadaran kolektif sebagai sesuatu terlepas dari dan mampu menciptakan fakta sosial yang lain. Kesadaran kolektif bukan hanya sekedar cerminan dari basis material sebagaimana yang dikemukakan Marx. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa “terwujud” melalui kesadaran-kesadaran individual.
Kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama. Oleh karena itu dia adalah konsep yang sangat terbuka dan tidak tetap. Durkheim menggunakan konsep ini untuk menyatakan bahwa masyarakat “primitif” memiliki kesadaran kolektif yang kuat, yaitu pengertian, norma, dan kepercayaan bersama , lebih dari masyarakat modern.
3. Representasi Kolektif
Contoh representasi kolektif adalah simbol agama,
mitos, dan legenda populer. Semuanya mempresentasikan kepercayaan, norma, dan
nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim
kolektif.
Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.
Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.
4. Arus Sosial
Menurut Durkheim, arus sosial merupakan fakta sosial
yang tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas. Durkheim mencontohkan
dengan “dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam
kumpulan publik.
5. Pikiran Kelompok
Durkheim menyatakan bahwa pikiran kolektif sebenarnya
adalah kumpulan pikiran individu. Akan tetapi pikiran individual tidak secara
mekanis saling bersinggungan dan tertutup satu sama lain. Pikiran-pikiran
individual terus-menerus berinteraksi melalui pertukaran simbol: mereka
megelompokkan diri berdasarkan hubungan alami mereka, mereka menyusun dan
mengatur diri mereka sendiri. Dalam hal ini terbentuklah suatu hal baru yang
murni bersifat psikologis, hal yang tak ada bandingannya di dunia biasa.
Karakteristik Fakta Sosial
Durkheim mengemukakan dengan tegas tiga karakteristik
yang berbeda, yaitu :
1. Gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu.
Hampir setiap orang telah mengalami hidup dalam satu
situasi sosial baru, mungkin sebagai anggota baru dari satu organisasi, dan
merasakan dengan jelas bahwa ada kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma yang sedan
di amati yang tidak ditangkap atau dimengertinya secara penuh. Dalam situasi
serupa itu, kebiasaan dan norma ini jelas dilihat sebagai sesuatu yang
eksternal.
2. Fakta itu memaksa individu.
Jelas bagi Durkheim bahwa individu dipaksa, dibimbing,
diyakinkan, didorong atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh berbagai ftipe
fakta sosia dalam lingkungan sosialnya. Seperti yang ia katakana bahwa
tipe-tipe perilaku atau berfikir ini mempunyai kekuatan memaksa yang karenanya
mereka memaksa individu terlepas dari kemauannya sendiri.
3. Fakta itu bersifat umum.
Fakta
tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain fakta sosial
itu merupakan milik bersama, bukan sifat individu perorangan. Fakta sosial ini
benar-benar bersifat kolektif, dan pengaruhnya terhadap individu merupakan
hasil dari sifat kolektifnya ini.
TEORI BUNUH DIRI ( SUICIDE )
Selain konsepsinya tentang solidaritas mekanis
organis, Durkheim sangat terkenal dengan studinya tentang kecenderungan orang
untuk melakukan bunuh diri. Dalam bukunya yang kedua, Suicide dikemukakan
dengan jelas hubungan antara pengaruh integrasi social terhadap kecenderungan
untuk melakukan bunuh diri. Durkheim dengan tegas menolak anggapan lama bahwa
penyebab bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit kejiwaan sebagaimana
teori-teori psikologi mengatakannya. Dia melakukan penelitian tentang angka bunuh diri di beberapa
negara di Eropa. Secara statistik hasil dari data-data yang dikumpulkannya
menunjukkan kesimpulan bahwa gejala-gejala psikologis sebenarnya tidak
berpengaruh terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Dari hasil penelitiannya Negara-negara miskin seperti
Italia dan Spanyol justru memiliki angka bunuh diri yang lebih rendah
dibandingkan dengan Negara-negara Eropa yang lebih makmur seperti Perancis dan
Jerman. Untuk membuktikan teorinya, Durkheim memusatkan perhatiannya pada 3
macam kesatuan sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kesatuan agama,
keluarga dan kesatuan politik.
Dalam
kesatuan agama, Durkheim
membuat kesimpulan bahwa penganut-penganut agama Protestan mempunyai
kecenderungan lebih besar untuk melakukan bunuh diri dibandingkan dengan
penganut agama Katholik.Hal ini dikarenakan perbedaan derajat integrasi sosial
di antara penganut agama Katolik dengan Protestan. Penganut agama Protestan
memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat
ajaran-ajaran kitab suci. Pada agama Katolik tafsir agama lebih
ditentukan oleh para pater. Oleh karena itu kepercayaan bersama dari penganut
Protestan menjadi berkurang, hingga sekarang ini terdapat banyak
gereja (sekte-sekte). Integrasi yang rendah dari penganut agama protestan
itulah yang menyebabkan angka laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih
besar dibandingkan dengan penganut ajaran Katolik.
Dalam
kesatuan keluarga, Durkheim
menunjukkan bahwa angka laju bunuh diri lebih banyak terdapat pada orang-orang
yang tidak kawin daripada mereka yang sudah kawin. Kesatuan keluarga yang lebih
besar umumnya terintegrasi mengikat anggota-anggotanya untuk saling membantu.
Dalam
kesatuan politik, Durkeim
menyebutkan bahwa dalam keadaan damai, golongan militer ummunya lebih besar kecenderungan
bunuh dirinya dibandingkan golongan masyarakat sipil. Sedangkan dalam suasana
perang, golongan militer justru lebih sedikit melakukan bunuh diri bila
dibandingkan golongan sipil karena mereka lebih terintegrasi dengan baik
(disiplin keras). Dalam situasi perang justru kecenderungan bunuh diri lebih
rendah dibandingkan situasi damai. Dalam masa revolusi/pergolakan politik,
anggota-anggota masyarakat justru lebih terintgrasi dalam menghadapi
musuh-musuhnya.
Durkheim mendefinisikan bunuh diri sebagai setiap
kematian yang merupakan akibat langsung atau tidak langsung dari suatu
perbuatan positif atau negatif oleh korban itu sendiri, yang mengetahui bahwa
perbuatan itu akan berakibat seperti itu. Definisi itu terlampau luas, sebab
didalamnya juga termasuk kematian para prajurit yang mengajukan dirinya untuk
melaksanakan tugas yang sukar, ataupun kematian seorang ayah yang ingin
menyelamatkan anaknya dari arus kencang yang bergolak. Hal ini akan berakibat
negatif dalam penalaran seperti yang akan ternyata kemudian.
Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh
diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial
tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan
menghubungkannya terhadap sturktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu
kehidupan masyarakat.
Durkheim membagi tipe
bunuh diri ke dalam 4 macam:
1) Bunuh
Diri Egoistis
Bunuh diri egoistis (egoistic suicide) Yaitu Bunuh
diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingan sendri lebih besar dari
kepentingan kesatuan sosialnya yang merupakan akibat dari kurangnya integrasi dalam kelompok. Tingginya angka bunuh diri
egoistis dapat ditemukan dalam masyarakat atau kelompok
di mana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas. Lemahnya
integrasi ini melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari
masyarakat, dan masyarakat bukan pula bagian dari individu. Lemahnya integrasi
sosial melahirkan arus sosial yang khas, dan arus tersebut melahirkan perbedaan
angka bunuh diri. Durkheim menyatakan bahwa ada faktor paksaan sosial dalam diri individu untuk
melakukan bunuh diri, di mana individu menganggap bunuh diri adalah jalan lepas
dari paksaan sosial. Contoh Durkheim temukan
adalah bahwa orang-orang yang belum menikah , terutama laki-laki yang kurang
untuk mengikat dan menghubungkan mereka dengan norma-norma sosial yang stabil
dan tujuan , bunuh diri pada tingkat ini yang lebih tinggi daripada orang yang
menikah .
2) Bunuh Diri
Altruistis
adalah bunuh diri karena merasa dirinya menjadi beban
masyarakat. Bunuh diri ini sifatnya tidak menuntut hak, sebaliknya memandang
bunuh diri itu sebagai suatu kewajiban yang dibebankan oleh masyarakat. Contoh
: Harakiri orang jepang. Apabila
bunuh diri egoistis disebabkan oleh relasi negatif dengan masyarakat atau
kelompok, bunuh diri altruistis adalah kebalikannya. Kini yang bersangkutan
sedemikian menyatukan diri dengan nilai-nilai grupnya
dan sedemikian berintregasi, hingga diluar itu ia tidak mempunyai identitas.
Pengintegrasian yang menyangkut seluruh hidup seseorang, memandang hidup diluar
grup atau dalam pertentangan dengan grupnya sebagai tidak berharga. Kalau
seorang anggota yang berintregrasi kuat dengan grupnya mengalami suatu hal yang
membuat hidupnya dengan hormat tidak mungkin lagi didalam group, ia akan lebih
cenderung untuk mengakhirinya.
3) Bunuh Diri
Anomic
Anomi ( kekaburan norma, tanpa norma) adalah keadaan moral, dimana orang
yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya.
Nilai-nilai yang semula memberi motivasi dan arah kepada perilakunya, tidak
berpengaruh lagi. Bunuh diri ini terjadi ketika menempatkan orang dalam situasi
norma lama tidak berlaku lagi sementara norma baru belum dikembangkan (tidak
ada pegangan hidup). Contoh: bunuh diri dalam situasi depresi ekonomi seperti
pabrik yang tutup sehingga para tenaga kerjanya kehilangan pekerjangan, dan
mereka lepas dari pengaruh regulatif yang selama ini mereka rasakan.
Contoh lainnya seperti booming ekonomi yaitu bahwa
kesuksesan yang tiba-tiba individu menjauh dari struktur tradisional tempat
mereka sebelumnya melekatkan diri.
4) Bunuh Diri
Fatalistis
(Bunuh diri yang dilakukan seseorang karena
adanya kondisi yang sangat tertekan,dengan adanya aturan, norma, keyakinan dan
nilai-nilai dalam menjalani interaksi sosial sehingga orang tersebut kehilangan
kebebasan dalam hubungan sosial tersebut). Kebalikan dari anomi bunuh diri,
ketika seseorang terlalu diatur , ketika masa depan mereka tanpa ampun diblokir
dan nafsu kekerasan tersedak oleh disiplin menindas. Hal ini terjadi dalam
masyarakat yang terlalu menindas , menyebabkan orang lebih memilih untuk mati
daripada melakukan hidup dalam masyarakat mereka . Ini adalah alasan yang
sangat langka bagi orang untuk mengambil kehidupan mereka sendiri, tetapi
contoh yang baik akan berada dalam penjara , beberapa orang mungkin lebih
memilih untuk mati daripada hidup di penjara dengan penyalahgunaan konstan dan
peraturan yang berlebihan yang melarang mereka mengejar keinginan mereka, Contoh: perbudakan
Hubungan
Empat Jenis Bunuh Diri menurut Durkheim
Integrasi
|
Rendah
|
Bunuh diri egoistis
|
Tinggi
|
Bunuh diri altruistis
|
|
Regulasi
|
Rendah
|
Bunuh diri anomic
|
Tinggi
|
Bunuh diri fatalistis
|
Sosiologi agama
Emile Durkheim sebagai
salah seorang Sosiolog abad ke-19, menemukan hakikat agama yang pada fungsinya
sebagai sumber dan pembentuk solidaritas mekanis. Ia berpendapat bahwa agama
adalah suatu pranata yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk
mengikat individu menjadi satu-kesatuan melalui pembentukan sistem kepercayaan
dan ritus.Melalui simbol-simbol yang sifatnya suci. Agama
mengikat orang-orang kedalam berbagai kelompok masyarakat yag terikat satu
kesamaan. Durkheim membedakan antara solidaritas mekanis dengan solidaritas
organis. Dengan konsep ini ia membedakan wujud masyarakat modern dan masyarakat
tradisional.
Ide tentang masyarakat adalah jiwa dari agama, demikian ungkap Emile Durkheim dalam The Elementary Form of Religious Life (1915). Berangkat dari kajiannya tentang paham totemisme masyarakat primitive di Australia, Durkheim berkesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi :
1. Pemisahan antara `yang suci' dan `yang profane'
2. Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa
3. Macam-macam bentuk ritual.
Ide tentang masyarakat adalah jiwa dari agama, demikian ungkap Emile Durkheim dalam The Elementary Form of Religious Life (1915). Berangkat dari kajiannya tentang paham totemisme masyarakat primitive di Australia, Durkheim berkesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi :
1. Pemisahan antara `yang suci' dan `yang profane'
2. Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa
3. Macam-macam bentuk ritual.

