Kamis, 12 Desember 2013

Teori Sosiologi Klasik Emile Durkheim

Biografi
Emile Durkheim lahir di Epinal, provinsi Lorraine, Perancil Timur pada 15 April 1858. Durkheim boleh disebut sebagai sosiologi Perancis pertama yang sepanjang hidupnya menempuh jenjang ilmu sosiologi yang paling akademis. Dialah yang juga memperbaiki metode berfikir sosiologis yang tidak hanya berdasarkan pemikiran-pemikiran logika filosofis tetapi sosiologi akan menjadi ilmu pengetahuan yang benar katanya apabila mengangkat gejala sosial sebagai fakta-fakta yang dapat diobservasi.
“A thing he definite as anything that could be observed. Social phenomena, he said, must be treated as “things”, If Sociology was to be made a science.” dan Durkheim pula dengan kukuh menolak interpretasi yang biologistik dan psikoligistik terhadap masalah-masalah sosial. Itulah sebabnya Sorokin memasukkan Durkheim masuk ke dalam aliran sosiologistik.
Dia dilahirkan dalam keluarga agamis namun pada usia belasan tahun minat terhadap agama lebih akademis daripada teologis. Pada usia 21 tahun Durkheim diterima di Ecole Normale Superieure setelah sebelumnya gagal dalam ujian masuk. Di Universitas tersebut dia merupakan mahasiswa yang serius dan kritis, kemudian pemikiran Durkeim dipengaruhi oleh dua orang profesor di Universitasnya itu (Fustel De Coulanges dan Emile Boutroux).
Setelah menamatkan pendidikan di Ecole Normale Superieure, Durkheim mengajar filsafat di salah satu sekolah menengah atas (Lycees Louis-Le-Grand) di Paris pada tahun 1882 sampai 1887. Kemudian masih pada tahun 1887 (29 tahun) disamping prestasinya sebagai pengajar dan pembuat artikel dia juga berhasil mencetuskan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang sah di bidang akademik karena prestasinya itu dia dirgai dan diangkat sebagai ahli ilmu sosial di fakultas pendidikan dan fakultas ilmu sosial di universitas Bourdeaux.
Tahun 1893 Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu. Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di Prancis dalam bidang ilmu sosial. Tahun 1897 menerbitkan buku ketiganya yang berjudul Suicide (Le-Suicide) dan mendirikan L’AnĂ©e Sociologique (jurnal ilmiah pertama tentang Sosiologi). Tahun 1899 Durkheim ditarik ke Sorbonne dan tahun 1906 dipromosikan sebagai profesor penuh dalam ilmu pendidikan. Enam tahun keudian (1912) menerbitkan karya keempatnya yaitu The Elementary Forms of Religious Life. Satu tahun setelahnya (1913) kedudukannya diubah menjadi professor ilmu Pendidikan dan Sosiologi. Pada tahun ini Sosiologi resmi didirikan dalam lembaga pendidikan yang sangat terhormat di Prancis.
Tahun 1915 Durkheim mendapat musibah, putranya (Andre) cedera parah dan meninggal. Pada 15 November 1917 (pada usia 59 tahun) Durkheim meninggal dunia
di Fontaineblau sesudah menerima penghormatan dari orang-orang semasanya untuk karirnya yang produktif dan bermakna, serta setelah dia mendirikan dasar Sosiologi ilmiah.
Teori Solidaritas Sosial
Dalam teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain. solidaritas menunjukan pada suatu hubungan antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.
A.    SolidaritasMekanik
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif yang kuat dimana anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan bersift primitive atau pedesaan, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Konsensus terhadap nilai-nilai normative itu penting sehingga pelanggar akan dihukum atas pelanggaranya terhadap system moral kolektif.Dalam hal ini masyarakat yang menganut teori tersebut masih melibatkan komunitas untuk menghukum bagi mereka yang menyimpang atau melanggar nilai-nilai yang dianut. Meskipun pelanggaran terhadap system moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.Hukuman itu diberikan untuk tetap mempertahankan keutuhan kesadaran masyarakat.

B.     SolidaritasOrganik
Dalam teori ini masyarakatnya cenderung bersifat industrial perkotaan atau masyrakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya,karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri atau cenderung individualitas. Masyarakat yang menganut teori solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif,iabertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.Badan-badan control yang akan menghukum bagi orang-orang yang menyimpang. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada banyak peran dan cara untuk hidup sehingga membuat munculnya individualistik. Menurut Durkheim, ini merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya kecenderungan individualis saja. Namun dengan perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar. Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi ini menyebabkan banyaknya terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering terjadi adalah kasus bunuh diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri semakin besar karena kesolidaritasan atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh. Banyak yang lebih memilih untuk anti sosial, egois, serakah dan lain sebagainya hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Bila diskemakan maka dua solidaritas itu bisa dilihat dari skema di bawah ini
Solidaritas Mekanik
Solidaritas Organik
-          Pembagian kerja rendah
-          Kesadaran kolektif rendah
-          Hukum represif dominan
-          Individualitas rendah
-          Konsensus terhadap pola-pola normatif itu penting
-          Peranan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
-          Saling ketergantungan itu rendah
-          Bersifat primitif atau pedesaan
-          Pembagian kerja tinggi
-          Kesadaran kolektif lemah
-          Hukum restitutif dominan
-          Individualitas tinggi
-          Konsensus terhadap nilai abstrak dan umum itu penting
-          Badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang
-          Saling ketergantungan yang tinggi
-          Bersifat industrial-perkotaan


TEORI FAKTA SOSIAL
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal; atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual.
Durkheim membedakan dua tipe ranah fakta sosial:
1.     Fakta sosial Material
Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa diamati. Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata. Fakta sosial material  tersebut sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang sama-sama berada diluar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang disebut dengan fakta sosial nonmaterial. Contohnya arsitektur dan norma hukum.
2.    Fakta sosial Nonmaterial
Yaitu sesuatu yang dianggap nyata. Fakta sosial jenis ini merupakan fenomena yang bersifat inter subjective yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya adalah egoisme, altruisme, dan opini.
Jenis-jenis fakta sosial nonmaterial:
1.           Moralitas
Perspektif Durkheim tentang moralitas terdiri dari dua aspek. Pertama, Durkheim yakin bahwa moralitas adalah fakta sosial, dengan kata lain, moralitas bisa dipelajari secara empiris, karena ia berada di luar individu, ia memaksa individu, dan bisa dijelaskan dengan fakta-fakta sosial lain. Artinya, moralitas bukanlah sesuatu yang bisa dipikirkan secara filosofis, namun sesuatu yang mesti dipelajari sebagai fenomena empiris. Kedua, Durkheim dianggap sebagai sosiolog moralitas karena studinya didorong oleh kepeduliannya kepada “kesehatan” moral masyarakat modern.

2. Kesadaran Kolektif
Durkheim mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai berikut; “seluruh kepercayaan dan perasaan bersama orang kebanyakan dalam sebuah masyarakat akan membentuk suatu sistem yang tetap yang punya kehidupan sendiri, kita boleh menyebutnya dengan kesadaran kolektif atau kesadaran umum. Dengan demikian, dia tidak sama dengan kesadaran partikular, kendati hanya bisa disadari lewat kesadaran-kesadaran partikular”.
Ada beberapa hal yang patut dicatat dari definisi ini. Pertama, kesadaran kolektif terdapat dalam kehidupan sebuah masyarakat ketika dia menyebut “keseluruhan” kepercayaan dan sentimen bersama. Kedua, Durkheim memahami kesadaran kolektif sebagai sesuatu terlepas dari dan mampu menciptakan fakta sosial yang lain. Kesadaran kolektif bukan hanya sekedar cerminan dari basis material sebagaimana yang dikemukakan Marx. Ketiga, kesadaran kolektif baru bisa “terwujud” melalui kesadaran-kesadaran individual.
Kesadaran kolektif merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama. Oleh karena itu dia adalah konsep yang sangat terbuka dan tidak tetap. Durkheim menggunakan konsep ini untuk menyatakan bahwa masyarakat “primitif” memiliki kesadaran kolektif yang kuat, yaitu pengertian, norma, dan kepercayaan bersama , lebih dari masyarakat modern.
3. Representasi Kolektif
Contoh representasi kolektif adalah simbol agama, mitos, dan legenda populer. Semuanya mempresentasikan kepercayaan, norma, dan nilai kolektif, dan mendorong kita untuk menyesuaikan diri dengan klaim kolektif.
Representasi kolektif juga tidak bisa direduksi kepada individu-individu, karena ia muncul dari interaksi sosial, dan hanya bisa dipelajari secara langsung karena cenderung berhubungan dengan simbol material seperti isyarat, ikon, dan gambar atau berhubungan dengan praktik seperti ritual.
4. Arus Sosial
Menurut Durkheim, arus sosial merupakan fakta sosial yang tidak menghadirkan diri dalam bentuk yang jelas. Durkheim mencontohkan dengan “dengan luapan semangat, amarah, dan rasa kasihan” yang terbentuk dalam kumpulan publik.
5. Pikiran Kelompok
Durkheim menyatakan bahwa pikiran kolektif sebenarnya adalah kumpulan pikiran individu. Akan tetapi pikiran individual tidak secara mekanis saling bersinggungan dan tertutup satu sama lain. Pikiran-pikiran individual terus-menerus berinteraksi melalui pertukaran simbol: mereka megelompokkan diri berdasarkan hubungan alami mereka, mereka menyusun dan mengatur diri mereka sendiri. Dalam hal ini terbentuklah suatu hal baru yang murni bersifat psikologis, hal yang tak ada bandingannya di dunia biasa.
Karakteristik Fakta Sosial
Durkheim mengemukakan dengan tegas tiga karakteristik yang berbeda, yaitu :
1. Gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu.
Hampir setiap orang telah mengalami hidup dalam satu situasi sosial baru, mungkin sebagai anggota baru dari satu organisasi, dan merasakan dengan jelas bahwa ada kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma yang sedan di amati yang tidak ditangkap atau dimengertinya secara penuh. Dalam situasi serupa itu, kebiasaan dan norma ini jelas dilihat sebagai sesuatu yang eksternal.
2. Fakta itu memaksa individu.
Jelas bagi Durkheim bahwa individu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh berbagai ftipe fakta sosia dalam lingkungan sosialnya. Seperti yang ia katakana bahwa tipe-tipe perilaku atau berfikir ini mempunyai kekuatan memaksa yang karenanya mereka memaksa individu terlepas dari kemauannya sendiri.
3. Fakta itu bersifat umum.
            Fakta tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain fakta sosial itu merupakan milik bersama, bukan sifat individu perorangan. Fakta sosial ini benar-benar bersifat kolektif, dan pengaruhnya terhadap individu merupakan hasil dari sifat kolektifnya ini.

TEORI BUNUH DIRI ( SUICIDE )
      Selain konsepsinya tentang solidaritas mekanis organis, Durkheim sangat terkenal dengan studinya tentang kecenderungan orang untuk melakukan bunuh diri. Dalam bukunya yang kedua, Suicide dikemukakan dengan jelas hubungan antara pengaruh integrasi social terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Durkheim dengan tegas menolak anggapan lama bahwa penyebab bunuh diri yang disebabkan oleh penyakit kejiwaan sebagaimana teori-teori psikologi mengatakannya. Dia melakukan penelitian tentang angka bunuh diri di beberapa negara di Eropa. Secara statistik hasil dari data-data yang dikumpulkannya menunjukkan kesimpulan bahwa gejala-gejala psikologis sebenarnya tidak berpengaruh terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Dari hasil penelitiannya Negara-negara miskin seperti Italia dan Spanyol justru memiliki angka bunuh diri yang lebih rendah dibandingkan dengan Negara-negara Eropa yang lebih makmur seperti Perancis dan Jerman. Untuk membuktikan teorinya, Durkheim memusatkan perhatiannya pada 3 macam kesatuan sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kesatuan agama, keluarga dan kesatuan politik.
Dalam kesatuan agama, Durkheim membuat kesimpulan bahwa penganut-penganut agama Protestan mempunyai kecenderungan lebih besar untuk melakukan bunuh diri dibandingkan dengan penganut agama Katholik.Hal ini dikarenakan perbedaan derajat integrasi sosial di antara penganut agama Katolik dengan Protestan. Penganut agama Protestan memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat ajaran-ajaran kitab suci.  Pada agama Katolik tafsir agama lebih ditentukan oleh para pater. Oleh karena itu kepercayaan bersama dari penganut Protestan menjadi berkurang,  hingga sekarang ini terdapat banyak gereja (sekte-sekte). Integrasi yang rendah dari penganut agama protestan itulah yang menyebabkan angka laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih besar dibandingkan dengan penganut ajaran Katolik.
Dalam kesatuan keluarga, Durkheim menunjukkan bahwa angka laju bunuh diri lebih banyak terdapat pada orang-orang yang tidak kawin daripada mereka yang sudah kawin. Kesatuan keluarga yang lebih besar umumnya terintegrasi mengikat anggota-anggotanya untuk saling membantu.
Dalam kesatuan politik, Durkeim menyebutkan bahwa dalam keadaan damai, golongan militer ummunya lebih besar kecenderungan bunuh dirinya dibandingkan golongan masyarakat sipil. Sedangkan dalam suasana perang, golongan militer justru lebih sedikit melakukan bunuh diri bila dibandingkan golongan sipil karena mereka lebih terintegrasi dengan baik (disiplin keras). Dalam situasi perang justru kecenderungan bunuh diri lebih rendah dibandingkan situasi damai. Dalam masa revolusi/pergolakan politik, anggota-anggota masyarakat justru lebih terintgrasi dalam menghadapi musuh-musuhnya.
Durkheim mendefinisikan bunuh diri sebagai setiap kematian yang merupakan akibat langsung atau tidak langsung dari suatu perbuatan positif atau negatif oleh korban itu sendiri, yang mengetahui bahwa perbuatan itu akan berakibat seperti itu. Definisi itu terlampau luas, sebab didalamnya juga termasuk kematian para prajurit yang mengajukan dirinya untuk melaksanakan tugas yang sukar, ataupun kematian seorang ayah yang ingin menyelamatkan anaknya dari arus kencang yang bergolak. Hal ini akan berakibat negatif dalam penalaran seperti yang akan ternyata kemudian.
 Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap sturktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.

      Durkheim membagi tipe bunuh diri ke dalam 4 macam:
1)      Bunuh Diri Egoistis
Bunuh diri egoistis (egoistic suicide) Yaitu Bunuh diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingan sendri lebih besar dari kepentingan kesatuan sosialnya yang merupakan akibat dari kurangnya integrasi dalam kelompok. Tingginya angka bunuh diri egoistis dapat ditemukan dalam masyarakat atau kelompok di mana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas. Lemahnya integrasi ini  melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari masyarakat, dan masyarakat bukan pula bagian dari individu. Lemahnya integrasi sosial melahirkan arus sosial yang khas, dan arus tersebut melahirkan perbedaan angka bunuh diri. Durkheim menyatakan bahwa ada faktor paksaan sosial dalam diri individu untuk melakukan bunuh diri, di mana individu menganggap bunuh diri adalah jalan lepas dari paksaan sosial. Contoh Durkheim temukan adalah bahwa orang-orang yang belum menikah , terutama laki-laki yang kurang untuk mengikat dan menghubungkan mereka dengan norma-norma sosial yang stabil dan tujuan , bunuh diri pada tingkat ini yang lebih tinggi daripada orang yang menikah .
2)      Bunuh Diri Altruistis
adalah bunuh diri karena merasa dirinya menjadi beban masyarakat. Bunuh diri ini sifatnya tidak menuntut hak, sebaliknya memandang bunuh diri itu sebagai suatu kewajiban yang dibebankan oleh masyarakat. Contoh : Harakiri orang jepang. Apabila bunuh diri egoistis disebabkan oleh relasi negatif dengan masyarakat atau kelompok, bunuh diri altruistis adalah kebalikannya. Kini yang bersangkutan sedemikian menyatukan diri dengan nilai-nilai grupnya dan sedemikian berintregasi, hingga diluar itu ia tidak mempunyai identitas. Pengintegrasian yang menyangkut seluruh hidup seseorang, memandang hidup diluar grup atau dalam pertentangan dengan grupnya sebagai tidak berharga. Kalau seorang anggota yang berintregrasi kuat dengan grupnya mengalami suatu hal yang membuat hidupnya dengan hormat tidak mungkin lagi didalam group, ia akan lebih cenderung untuk mengakhirinya.
3)      Bunuh Diri Anomic
Anomi ( kekaburan norma, tanpa norma) adalah keadaan moral, dimana orang yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya. Nilai-nilai yang semula memberi motivasi dan arah kepada perilakunya, tidak berpengaruh lagi. Bunuh diri ini terjadi ketika menempatkan orang dalam situasi norma lama tidak berlaku lagi sementara norma baru belum dikembangkan (tidak ada pegangan hidup). Contoh: bunuh diri dalam situasi depresi ekonomi seperti pabrik yang tutup sehingga para tenaga kerjanya kehilangan pekerjangan, dan mereka lepas dari pengaruh regulatif yang selama ini mereka rasakan.
Contoh lainnya seperti booming ekonomi yaitu bahwa kesuksesan yang tiba-tiba individu menjauh dari struktur tradisional tempat mereka sebelumnya melekatkan diri.
4)      Bunuh Diri Fatalistis
 (Bunuh diri yang dilakukan seseorang karena adanya kondisi yang sangat tertekan,dengan adanya aturan, norma, keyakinan dan nilai-nilai dalam menjalani interaksi sosial sehingga orang tersebut kehilangan kebebasan dalam hubungan sosial tersebut). Kebalikan dari anomi bunuh diri, ketika seseorang terlalu diatur , ketika masa depan mereka tanpa ampun diblokir dan nafsu kekerasan tersedak oleh disiplin menindas. Hal ini terjadi dalam masyarakat yang terlalu menindas , menyebabkan orang lebih memilih untuk mati daripada melakukan hidup dalam masyarakat mereka . Ini adalah alasan yang sangat langka bagi orang untuk mengambil kehidupan mereka sendiri, tetapi contoh yang baik akan berada dalam penjara , beberapa orang mungkin lebih memilih untuk mati daripada hidup di penjara dengan penyalahgunaan konstan dan peraturan yang berlebihan yang melarang mereka mengejar keinginan mereka, Contoh: perbudakan

                                    Hubungan Empat Jenis Bunuh Diri menurut Durkheim
Integrasi
Rendah
Bunuh diri egoistis
Tinggi
Bunuh diri altruistis
Regulasi
Rendah
Bunuh diri anomic
Tinggi
Bunuh diri fatalistis
Sosiologi agama
Emile Durkheim sebagai salah seorang Sosiolog abad ke-19, menemukan hakikat agama yang pada fungsinya sebagai sumber dan pembentuk solidaritas mekanis. Ia berpendapat bahwa agama adalah suatu pranata yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengikat individu menjadi satu-kesatuan melalui pembentukan sistem kepercayaan dan ritus.Melalui simbol-simbol yang sifatnya suci. Agama mengikat orang-orang kedalam berbagai kelompok masyarakat yag terikat satu kesamaan. Durkheim membedakan antara solidaritas mekanis dengan solidaritas organis. Dengan konsep ini ia membedakan wujud masyarakat modern dan masyarakat tradisional.
Ide tentang masyarakat adalah jiwa dari agama, demikian ungkap Emile Durkheim dalam The Elementary Form of Religious Life (1915). Berangkat dari kajiannya tentang paham totemisme masyarakat primitive di Australia, Durkheim berkesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi :
1. Pemisahan antara `yang suci' dan `yang profane'
2. Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa
3. Macam-macam bentuk
ritual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar